Dari Euro Hingga Keseragaman Konten
Sejak runtuhnya era orde baru dan digantikan dengan era reformasi, ekspektasi besar akan hadirnya iklim demokrasi dalam industri media semakin menggeliat. Bila di era Soeharto, media ditempatkan pada titik subordinat penguasa, kini ada keinginan besar untuk menjadikan media bebas dari segala intervensi penguasa. Keinginan tersebut nampaknya akan terwujud dengan hadirnya pelbagai UU tentang media. UU tersebut lahir sebagai tuntutan adanya demokratisasi di bidang media. Bila UU no.40 lahir sebagai respon dari keresahan di bidang Pers, maka UU no.32 tahun 2002 tentang penyiaran seakan memberi harapan baru adanya penyiaran yang demokratis. Khusus bagi media penyiaran, hal ini menjadi sangat penting mengingat media penyiaran mempunyai karakteristik tersendiri di banding media lain, yakni menggunakan frekuensi yang pada hakikatnya merupakan milik rakyat. media penyiaran memang unik. Untuk mengonsumsinya tidak diperlukan mengeluarkan uang. Namun, dengan frekuensi yang digunakannya hal i...